LABUHANBATU - Kodim 0209/LB melalui tim unit Intel gencar memberantas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah teritorialnya. Hal itu berdampak positif mempersempit ruang gerak para pelaku pengedar dan bandar narkoba dalam mengedarkan barang haramnya.
Sebagaimana informasi diperoleh awak media ini, tim unit Intel Kodim 0209/LB wilayah Labura kembali menangkap terduga bandar narkoba inisial SKT alias TPG di Dusun IA Pasar I Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (8/4) sekira pukul 08.00 Wib.
Diketahui SKT alias TPG merupakan residivis narkoba tahun 2020 dan keluar dari lapas sekitar bulan Nopemver 2022 lalu. Dimana Hasil Interogasi Singkat menurut keterangan SKT alias TPG bahwa Narkoba jenis Sabu-sabu tersebut dibelinya dari inisial WW di Aek Kanopan.
Dari penangkapan itu tim unit Intel Kodim 0209/LB wilayah Labura berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus klip bening diduga sabu-sabu siap jual seberat ± 4, 71 gram, HP Android 5 buah berbagai merk dan Hp biasa 1 buah merk Mito dan 3 buah Hp merk Nokia.
Serta 2 (dua) buah Dompet, Uang hasil penjualan Rp. 4.195.000, 2 Buah Gunting, 1 Buah Jam Tangan, 2 Buah Pulpen, 4 bungkus Plastik bening putih, 1 Buah Sendok shabu, 1 Buah Baterai timbangan, 1 Buah SIM Card, 2 Buah Kaca Pirex alat isap, 4 Buah Pipet Skop, 10 Buah Pipet aqua, 1 Buah Timbangan mini, 1 bks Rokok sempurna kosong, 1 Buah kaleng Redokson berisi Vitamin C Xionce, 4 Buah Tas, 1 Jarum Suntik.
Terkait dengan penangkapan terduga bandar narkoba yang dilakukan tim unit Intel wilayah labura, Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Inf M. Faizal Rangkuti, S.IP., M.IP melalui Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Guntur Wibowo, S.Sos membenarkan kejadian tersebut dan Tim Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu berhasil membekuk 1 (satu) orang terduga pengedar Narkoba di Desa Damuli Kebun.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
"Benar pak, Tim unit Intel Kodim 0209/LB wilayah Labura telah melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar Narkoba jenis shabu-shabu, " sebut Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu kepada media ini.
Lebih lanjut Pasi Intel Kodim 0209/LB menerangkan, bahwa barang bukti diduga narkoba yang diamankan setelah di cek, seberat 4, 71 gram di bungkus klip plastik bening, dan sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
"ini semua berkat laporan masyarakat Desa Damuli Kebun, bahwa di Dusun Dusun IA Pasar I tersebut marak peredaran Narkoba, sehingga kita perintahkan Tim dilapangan melakukan penyelidikan." Terangnya.
Sebelumnya tim unit Intel Kodim 0209/LB wilayah Labuhanbatu beberapa waktu lalu juga berhasil menangkap dan mengamankan terduga bandar narkoba di dua tempat berbeda.
Tepatnya hari Rabu tanggal 05 April 2023 kemarin, masih hitungan beberapa hari Tim Intel Kodim 0209/Labuhanbatu melakukan penangkapan terhadap inisial KAL di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu. Dan di tanggal 29 Maret 2023 lalu, juga dilakukan penangkapan oleh Kodim 0209/Labuhanbatu terhadap terduga pengedar Narkoba inisial EP dan MRN di Kelurahan Padang Matinggi.